Polres Rokan Hulu Ciduk Bandar Narkotika Asal Sumatera Utara, 32,04 Gram Sabu Berhasil Diamankan 

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu (Riau), Gerbang Investigasi.com

Gencar berantas Narkotika, Polres Rohul ungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32, 04 gram. Santu dini hari, 24/05/2025 sekira pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Re Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humad Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan penangkapan seorang Tersangka inisial MHN alias O (38 Tahun) yang merupakan warga domisili Kota Pinang Sumatera Utara. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah KM 39 Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

“Penangkapan malam ini tidak terlepas dari hasil sinergitas polri dengan masyarakat” Terang Kasat Res Narkoba AKP Repelita Ginting, SH

Disampaikannya bahwa penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat pada hari Senin lalu (19/05) bahwa di Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi.

Baca Juga:  Adanya Insiden Musibah Robohnya RTG Crane Di PT Pelindo Peti Kemas Pelabuhan Bitung, Tidak Memakan Korban Jiwa.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh IPDA Siswanto, S.H melakukan Penangkapan terhadap Tersangka MHN alian O beserta barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar plastik warna putih bening, 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) buah tas merk S-sport warna hijau, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari sdr BM. Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap sdr BM (DPO).

Selanjutnya terhadap tersangkan dan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. (STN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Keluarga Besar Moputy – Ali, Dan Keluarga Mempelai Mengundang Para Awak Media Se-Kota Bitung
Lapas Indramayu Laksanakan Shalat Berjamaah Idul Adha 1446 H dan Potong Hewan Kurban
Overcapacity, Lapas Indramayu Pindahkan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas llA
Kalapas Indramayu Saksikan KPLP Gelar Cek Fisik Warga Binaan
Kalapas Feri Berthoni: Peserta UKW Anggota PJI Angkatan 9 Semoga Sukses dan Jadi Jurnalis Kompeten
Bupati Lucky Hakim Membuka Acara UKW Angkatan Ke-9 Oleh UMJ Kerjasama PJI
Marini PMI Asal Indramayu Koma di Rumah Sakit Taiwan, Keluarga Minta Bantuan Presiden Prabowo
Direksi PT. BWI Tandatangani Kontrak Kerja di Hadapan Bupati Indramayu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:32

Lucky Hakim Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:09

Desa Manguntara Gelar Acara Adat ‘Mapag Sri’ Sambut Musim Panen

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:37

Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:58

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:22

Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:13

Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10

Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

Berita Terbaru