Personil Polsek Kepenuhan Berhasil Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu (Riau), Gerbang Investigasi.com

Dipimpin Langsung Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H sergap pasangan suami-istri pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Senin siang, 05/05/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berawal dari keresahan Masyarakat Simpang PT. SJI-COY Dusun Durian Canggai Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025, yang mana keresarahan masyarakat tersebut adalah atas perbuatan sepasang suami istri berinisial saura A dan saudari A sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dirumah kediamannya yang berada di Simpang PT. SJI-COY Dusun Durian Canggai Desa Kepenuhan Hilir.

Atas informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Kepenuhan Ipda Rezi Fahmi, S.H. untuk melakukan penyilidikan terhadap informasi yang diterima tersebut. selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan secara sistematis didapatilah informasi yang akurat tentang kebenaran informasi tersebut.

Sehingga pada Senin siang, 05/05/2025 sekira pukul 11.15 Wib Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H. memimpin langsung Team Sparta Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyergapan langsung terhadap saudara inisal MY alias A (48 Tahun) dan saudari inisial YL alias A (31 Tahun) yang tengah melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut.

Saat penyergapan dilakukan, pelaku YL dan MY sempat tidak mau mengakui tempat ia menyimpan Narkotika tersebut. Sehingga atas Perintah Kapolsek Kepenuhan, Team langsung melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan awal, Team menemukan 1 (satu) Buah Kaca Phirex yang masih melekat pada 1 (satu) Buah Alat Hisap Bong terbuat dari botol plastik putih bening beserta uang Tunai sebanyak Rp. 1.110.000 (Satu Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah) didalam 1 (satu) Buah Dompet warna Coklat dan 3 (tiga) Buah Mancis.

Saat penggeledahan masih berlangsung, datanglah anak dari MY dan YL ini yang berusia 7 Tahun yang bertanya “Bapak cari apa ?” kepada Ipda Rezi Fahmi, S.H. dan Ipda Rezi Fahmi, S.H. langsung bertanya kepada anak tersebut “Pernah tidak adek melihat ayah atau ibu menyimpan barang yang seperti garam ?” dan anak tersebut menjawab “Saya tidak tau pak, tapi sering saya lihat kalau ibu sering menyimpan barang di kamar mandi pak” kata anak sepasang suami istri ini.

Baca Juga:  Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan

Berbekal informasi dari anaknya, Team langsung melakukan penggeledahan di kamar mandi yang dimaksud, sehingga pada saat itu juga Team berhasil menemukan 1 Buah Plastik Klip putih bening berisikan 1 (satu) Lembar gulungan uang pecahan Rp. 2.000,- didalam mesin cuci pakaian dan ketika dibuka gulungan uang tersebut ditemuka 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Klip Putih Bening.

Setelah tertangkap basah dan tidak lagi bisa mengelak dari perbuatannya, Saudari YL alias A (selaku istri) mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik ia sendiri dan Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan Narkotika sisa penjualan dan pemakaian ia bersama suaminya.

Dengan demikian, kedua pelaku suami istri ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pasangan suami istri itu kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kepenuhan,” jelasnya.

AKP Ulik Iwanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang
Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi
Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural, Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN yang Profesional dan Akuntabilitas
Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
Kakan BPN Blora : Kini PTSL Mempermudah Masyarakat Membuat Sertifikat
Pati Gempar : Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gengster Bersenjata di Sukolilo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:50

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:11

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:07

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:06

Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:04

Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural, Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN yang Profesional dan Akuntabilitas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:54

Kakan BPN Blora : Kini PTSL Mempermudah Masyarakat Membuat Sertifikat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:50

Pati Gempar : Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gengster Bersenjata di Sukolilo

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:13

Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Berita Terbaru