Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Diduga Direncanakan Amplop Dipaksakan, Om Bob: Prihatin & Sayangkan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Pati Jateng
‎Om Bob ( Slamet Widodo SH) Putra asli Pati dan mengemban sebagai Lembaga Bantuan Hukum  sekaligus Pembina dari APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD wilayah Kabupaten Pati dukung dan mendorong terhadap pergerakan yang dilakukan oleh  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Dubes RI yang turun langsung mengawal kasus penangkapan Wartawan OTT di Mojokerto. Om Bob, dengan peristiwa tersebut (penangkapan wartawan/OTT) di Mojokerto diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan paksaan untuk diterimanya barang (amplop),Om Bob prihatin dan sayangkan hal itu. Dirinya mendukung dan dorong para aktivis dan advokat untuk mengawal kasus tersebut

‎Keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang wartawan tersebut.” Ungkapnya

‎Dirinya berpesan dan berharap kepada semua awak media yang berada di wilayah Kabupaten Pati, agar selalu berhati – hati dan tidak tergiur dengan  iming – iming atau imbalan untuk menghapus berita yang telah di tayangkan, karena seorang berprofesi wartawan berhak dan membenahi berita tersebut dengan bentuk berklarifikasi dan wartawan mempunyai hak jawab tolak.” Ucap terang Om Bob

‎Selain itu, Om Bob tegaskan bahwa proses hukum terhadap wartawan harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan menghormati prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

‎“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara utuh. Jika benar terdapat indikasi rekayasa atau jebakan, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegasnya.

‎Semoga peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi dan menimpa kembali para awak media, khususnya di wilayah Kabupaten Pati sendiri.” Tandas Om Bob
( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kunjungan Idul Fitri Dibuka, Warga Binaan Lapas Indramayu Lepas Rindu dengan Keluarga
Lebaran Bawa Kabar Bahagia, 433 Warga Binaan Lapas Indramayu Terima Remisi
Khidmatnya Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapas Indramayu, Warga Binaan dan Petugas Bersatu
Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat
Momentum Ramadhan, Alumni AKIP 48 Perkuat Kepedulian Sosial
Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat
Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:16

Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Diduga Direncanakan Amplop Dipaksakan, Om Bob: Prihatin & Sayangkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:44

Kunjungan Idul Fitri Dibuka, Warga Binaan Lapas Indramayu Lepas Rindu dengan Keluarga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:17

Khidmatnya Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapas Indramayu, Warga Binaan dan Petugas Bersatu

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:16

Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:02

Momentum Ramadhan, Alumni AKIP 48 Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:19

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:17

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:16

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Berita Terbaru