Bitung Sulut – Di kutip dari media Jejak peristiwa.com, dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tersembunyi di kawasan Sagerat, tepatnya di kompleks peternakan ayam, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, akhirnya terendus. Investigasi lapangan yang dilakukan LSM Kibar Nusantara Merdeka (Kibar NM) bersama awak media pada Rabu (21/5/2025), mengungkap dugaan kuat adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di lokasi tersebut. 22/05/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gudang tersebut diduga menjadi titik penampungan BBM solar bersubsidi yang diambil dari salah satu SPBU di Kota Bitung, yakni SPBU GIPER. Modusnya, truk- truk terlihat secara rutin mengisi BBM Bio solar di SPBU tersebut, lalu diangkut ke gudang yang berada di kawasan sagerat tepatnya di kompleks peternakan ayam, kini mencuat sebagai sarang pelanggaran hukum. Ironisnya, para sopir dan pekerja di lokasi mengaku tidak tahu siapa pemilik gudang itu.
Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan diduga nama “ Acel ” sebagai pemilik atau pengendali utama. Sementara seorang pria bernama “ Bemo ” disebut sebagai penanggung jawab lapangan, dan “ Rojer ” diduga berperan sebagai koordinator distribusi BBM ilegal tersebut.
Sekretaris Jenderal Kibar NM, Yohanes Missah, langsung melaporkan temuan ini ke Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam. Laporan tersebut hanya dibalas singkat: “ Terima kasih infonya, saya teruskan ke Kasat Reskrim.”
Yohanes menyayangkan lemahnya respons aparat penegak hukum dalam menanggapi laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menilai, keterlambatan penindakan justru memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut untuk terus berjalan.
“ Kami sudah menyampaikan langsung kepada Pak Kapolres mengenai aktivitas penampungan solar ilegal. Tapi saat kami hendak menyerahkan data temuan ke Kanit Tipiter, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan bahkan tidak menjawab telepon kami, ” ujar Yohanes dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa gudang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan beroperasi dalam struktur yang tertutup dan mencurigakan. Ia juga mengecam sikap Polres Bitung yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat.
“ Kami dari Kibar NM sangat kecewa terhadap Kapolres Bitung. Respons yang diberikan terkesan setengah hati. Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Sulut untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung yang tidak tanggap terhadap temuan serius ini. Jika terbukti ada oknum aparat yang membekingi gudang ilegal tersebut, maka harus segera ditindak tegas, ” tegas Yohanes.
Kibar NM menegaskan bahwa praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu distribusi energi yang seharusnya menjadi hak rakyat. Mereka menuntut agar penyelidikan segera dilakukan dan para pelaku diproses hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini dimuat ke publik, Polres Bitung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut atas laporan ini.
Team