Blora, 12 Februari 2026 — Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak dalam rangka Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean Tahap Kedua resmi dimulai pada Kamis (12/02/2026) bertempat di Balai Kecamatan Todanan. Masyarakat dari dua desa terdampak tampak hadir dengan penuh antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Jaka Pramono S.P., M.M, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Turut hadir dalam acara ini
Bapak Nuryanto Sasmito Slamet (PPK Bendungan) mewakili Kepala BBWS Pemali Juana.
Bapak Karyono, S.iP., M.Si (Camat Todanan).
IPDA Suwanto, S.H., M.H. (Kanit I Satreskrim Polres Blora).
Ibu Retno Wulansari, S.M.B., M.M (Manager Bank BRI).
Pada tahap ini, tercatat sebanyak 61 penerima ganti kerugian yang berasal dari dua desa, Desa Todanan 10 orang penerima Desa Karanganyar 51 orang penerima,
Dari total penerima tersebut, dilaporkan terdapat 2 orang warga dari Desa Karanganyar yang tidak dapat hadir secara langsung dalam pelaksanaan pembayaran hari ini dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh. Proses bagi warga yang berhalangan hadir tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Transparansi dan Percepatan Pembangunan Pelaksanaan pembayaran dilakukan secara transparan dan tertib sebagai bagian dari Menuju Proyek Strategis Nasional (PSN). Bank BRI dilibatkan secara penuh untuk memfasilitasi transaksi agar dana diterima oleh masyarakat secara aman dan langsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah berjalan lancar sehingga pembangunan Bendungan Cabean segera terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kabupaten Blora.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT





















