Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah. “Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang telah berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi _buffer zone_ untuk kepentingan _storage_ Pertamina.

Baca Juga:  Transformasi Lapas Indramayu Dorong Kemandirian Produk Warga Binaan Dikenal Dunia

“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,” ujar Pramono Anung.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan solusi relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk. “Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,” pungkas Pramono Anung. (LS/JR)

Berita Terkait

Keakraban di Tepi Kolam, Cara Lapas Indramayu Sambut Ramadan Bersama Mitra Strategis
Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack
Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Program ‘JALUR’ di Desa Kuala Selat
‎Program Gerakan Indonesia ASRI, Forkopimcam Wedarijaksa Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Sampah Gorong – gorong
Jempol YanKes Lapas Indramayu, Jemput Bola Jaga Kesehatan Warga Binaan
Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cabean Tahap Kedua Warga Todanan dan Karanganyar Antusias Hadiri Kegiatan
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:35

Keakraban di Tepi Kolam, Cara Lapas Indramayu Sambut Ramadan Bersama Mitra Strategis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:59

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:58

Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58

Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:13

Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Program ‘JALUR’ di Desa Kuala Selat

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Jempol YanKes Lapas Indramayu, Jemput Bola Jaga Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:24

Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cabean Tahap Kedua Warga Todanan dan Karanganyar Antusias Hadiri Kegiatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:31

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua

Berita Terbaru