Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni Beri Klarifikasi Secara Terbuka Terkait Laporan di DKPP

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan sanksi etik untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, terkait dengan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar pada Rabu (16/7), DKPP memutuskan tiga sanksi etik, yaitu satu peringatan sedang, satu peringatan keras, dan satu anggota direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Tabroni menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP. Ia menjelaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur mekanisme serah terima warga yang diduga melanggar kampanye dari kepolisian ke Panwascam.

“Secara kelembagaan, setelah putusan DKPP kemarin, kita terima sebagai upaya langkah perbaikan dan jadi PR kita ke depan. Supaya kita makin paham rambu-rambu dalam penanganan pelanggaran,” kata Tabroni.

Baca Juga:  Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi Dengan Pemda Mutlak

Tabroni juga meluruskan kabar yang menyebut dirinya hadir karena intervensi calon petahana. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Mapolsek Sukra murni karena permintaan pendampingan dari Panwascam Sukra.saat ditemui di ruang kerjanya pada awak media. Kamis, (17/7/25).

Bawaslu Kabupaten Indramayu menerima putusan DKPP sebagai bentuk introspeksi dan langkah perbaikan ke depan.

“Kami terima sebagai langkah perbaikan kelembagaan. Ini penting agar kami lebih siap menghadapi situasi yang serba cepat dan kompleks di lapangan,” tambah Tabroni.

Dengan putusan ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya terhadap prinsip netralitas, profesionalisme, dan keterbukaan terhadap evaluasi.

“Prinsip Netralitas, Profesionalisme, dan keterbukaan tetap kami kedepankan,” ujar Tabroni.

(Toro)

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas dan Kamtib Lapas Kelas llB Indramayu Lakukan Sidak Rutin Kamar Hunian
Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu
Om Bob LBH Pati Meminta Kepada Pemkab Pati Segera Menindaklanjuti Surat Tomas Tanjungrejo
Dalam Rangka Ops Candi 2025 Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir Ke pengendara montor
Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program
Pegawai CP3K Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Briefing Pelaksanaan Asesmen Tahun 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Briefing Pelaksanaan Asesmen Bagi CP3K Tahun 2025
Lapas Kelas IIB Indramayu Kembali Panen Sayuran Pakcoy Hidroponik Tahap ke-16
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:01

Jaga Kondusifitas dan Kamtib Lapas Kelas llB Indramayu Lakukan Sidak Rutin Kamar Hunian

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:28

Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:05

Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni Beri Klarifikasi Secara Terbuka Terkait Laporan di DKPP

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:44

Om Bob LBH Pati Meminta Kepada Pemkab Pati Segera Menindaklanjuti Surat Tomas Tanjungrejo

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:22

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:20

Pegawai CP3K Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Briefing Pelaksanaan Asesmen Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:19

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Briefing Pelaksanaan Asesmen Bagi CP3K Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:16

Lapas Kelas IIB Indramayu Kembali Panen Sayuran Pakcoy Hidroponik Tahap ke-16

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:28