Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Melakukan Kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 20 Januari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang kepada Bapak Sunaji pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 00739 Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
​Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan sebagai tahapan administrasi resmi dalam proses penerbitan kembali sertipikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang serta petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
​Apabila poro sedulur masyarakat Blora merasa keberatan atau memiliki informasi penting terkait sertipikat yang diumumkan hilang, silakan ajukan keberatan melalui kontak hotline pengaduan di nomor 0811 1068 0000 atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Jalan Nusantara No. 9, Jetis, Blora, sertakan juga alasan dan bukti pendukung yang kuat agar bisa kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan

​Layanan Informasi & Pengaduan
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

​#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT
Jalin Silahturohmi Antar Awak Media Kabupaten Pati , Serta Lounching Kaos Globalnet.Asia
Om Bob: Izin Lingkungan tidak Memiliki Masa Tenggang Kecuali Berdampak pada Lingkungan
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
Sambut Ramadhan, Lapas Indramayu Rayakan Kenaikan Pangkat Pegawai dan Tradisi Munggahan
Keakraban di Tepi Kolam, Cara Lapas Indramayu Sambut Ramadan Bersama Mitra Strategis
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:41

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT

Senin, 16 Februari 2026 - 13:37

Jalin Silahturohmi Antar Awak Media Kabupaten Pati , Serta Lounching Kaos Globalnet.Asia

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35

Om Bob: Izin Lingkungan tidak Memiliki Masa Tenggang Kecuali Berdampak pada Lingkungan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:23

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:17

Sambut Ramadhan, Lapas Indramayu Rayakan Kenaikan Pangkat Pegawai dan Tradisi Munggahan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:59

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:58

Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58

Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack

Berita Terbaru