Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 22 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas yang bertempat di Desa Padaan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Fitria Anggraeni dan Nelli Qoir Nur Azizah selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran Penataan Batas tersebut merupakan permohonan dari Bapak Daman, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Padaan, yaitu Bapak Trisno (Bayan) dan Alfi Wahyu Febrianto (Kamituwo).

Proses pengukuran diikuti langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kejelasan dan kesesuaian letak patok batas tanah. Adapun batas-batas bidang tanah yang ditetapkan meliputi:
• Utara: Jalan
• Timur: Marjo
• Selatan: Sumito
• Barat: Ngatono dan Siswati

Kehadiran para pemilik batas ini menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari serta memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas sejak awal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang berakurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.

📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT
Jalin Silahturohmi Antar Awak Media Kabupaten Pati , Serta Lounching Kaos Globalnet.Asia
Om Bob: Izin Lingkungan tidak Memiliki Masa Tenggang Kecuali Berdampak pada Lingkungan
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
Sambut Ramadhan, Lapas Indramayu Rayakan Kenaikan Pangkat Pegawai dan Tradisi Munggahan
Keakraban di Tepi Kolam, Cara Lapas Indramayu Sambut Ramadan Bersama Mitra Strategis
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:41

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT

Senin, 16 Februari 2026 - 13:37

Jalin Silahturohmi Antar Awak Media Kabupaten Pati , Serta Lounching Kaos Globalnet.Asia

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35

Om Bob: Izin Lingkungan tidak Memiliki Masa Tenggang Kecuali Berdampak pada Lingkungan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:23

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:17

Sambut Ramadhan, Lapas Indramayu Rayakan Kenaikan Pangkat Pegawai dan Tradisi Munggahan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:59

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:58

Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58

Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack

Berita Terbaru