Blora, 10 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Monalisa Desyana dan Putri Febriani selaku Asisten Surveyor Kadastral atas permohonan Ibu Sarti. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut didampingi oleh perangkat Desa Tempellemahbang, yaitu Bapak Darsono dan Bapak Langkir.
Proses pengukuran turut dihadiri oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian patok batas bidang tanah, dengan rincian batas sebagai berikut:
* Utara: Teguh
* Timur: Jalan
* Selatan: Susamto
* Barat: Soyi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas menjadi langkah penting dalam meminimalkan potensi sengketa pertanahan sekaligus memastikan adanya persetujuan batas secara langsung antara pemohon dan tetangga batas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, sejalan dengan pelayanan profesional dan terpercaya bagi masyarakat di Kabupaten Blora.





















