Blora, 28 Januari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Danu Aji Pamungkas selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran pemecahan bidang tanah tersebut merupakan permohonan dari Bapak Singgih, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Mulyorejo, yaitu Bapak Rustamaji (Sekretaris Desa) dan Bapak Heri Kiswanto (Kamituwo).
Proses pengukuran juga dihadiri langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian letak patok batas tanah. Adapun batas-batas bidang tanah yang diukur meliputi:
• Utara: Nunik
• Timur: Jalan
• Selatan: Darno
• Barat: Udin
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari serta memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas sejak awal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.
📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik




















