Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pada Senin, 26 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah yang berlokasi di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Deni Setyawan dan Firdausi Yohar Syawitri selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran pemecahan bidang tanah tersebut merupakan permohonan dari Bapak Iwan Gunawan, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Kelurahan Cepu, yaitu Bapak Samso (Kasi Pembangunan) dan Staff.

Proses pengukuran juga dihadiri langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian letak patok batas tanah. Adapun batas-batas bidang tanah yang diukur meliputi:
• Utara: Jalan
• Timur: Susilo
• Selatan: Hariyadi
• Barat: Mariyati

Kehadiran para pemilik batas ini menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari serta memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas sejak awal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang berakurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.

📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026
Pelaksanaan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Berlangsung Kondusif
Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Ketua DPC Kabupaten Indramayu Kasan Basari: HUT Gerindra Ke 18 Perkuat Solidaritas Kader dan Kawal Program Kerakyatan Prabowo
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah
PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026
Ono Surono: Pentingnya Pengawasan Pelaksana Pemerintah dan Pengguna Anggaran Transparan dan Efektif
Anggota DPRD Indramayu Sirojudin Lakukan Reses Tampung Aspirasi Warga Lohbener
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:35

Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:28

Pelaksanaan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Berlangsung Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:08

Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55

Ketua DPC Kabupaten Indramayu Kasan Basari: HUT Gerindra Ke 18 Perkuat Solidaritas Kader dan Kawal Program Kerakyatan Prabowo

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:13

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:54

Ono Surono: Pentingnya Pengawasan Pelaksana Pemerintah dan Pengguna Anggaran Transparan dan Efektif

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:26

Anggota DPRD Indramayu Sirojudin Lakukan Reses Tampung Aspirasi Warga Lohbener

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:19

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

Berita Terbaru