INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan Sidak pengeledahan kamar hunian warga binaan pastikan aman dari gangguan Kamtib demi jaga kondusifitas.
Razia pengeledahan berlangsung pada Kamis (17/7/2025), sektar pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Razia pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib dengan didampingi KA KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan, Staf Portatib dan anggota regu jaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ka KPLP, Habibie Agusman, razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan sesuai dan selaras dengan poin kesatu 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.
“Pengeledahan tersebut dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta adanya penggunaan Handphone, Penipuan berbagai macam modus disetiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat,”katanya.
Dalam razia penggeledahan rutin ini, petugas berhasil mengamankan beberapa benda/barang larangan berupa barang pecah belah, terminal listrik rakitan, batang besi, dan senjata tajam.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya Habibie.
Selanjutnya, barang hasil razia penggeledahan diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
(Toro)