Inventarisir Aset Pemda Jangan Tebang Pilih, DPC PDI P Indramayu Akan Layangkan Surat Balasan

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Beredarnya surat yang dilayangkan oleh Pemda Indramayu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) prihal Inventarisir seluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan Nomor 0.0.2.5/2861/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 tuai pro dan kontra.

Nama Salahsatu Parpol yang masuk dalam inventarisir aset Pemda yakni gedung sekretariat DPC PDI P Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (14/7/25) mengadakan Konferensi pers, Ketua Plt DPC PDI P Indramayu Sirojudin didampingi Sekretaris Sahali serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu Edi Fauzi, Menyampaikan sikap tegas sekaligus klarifikasi menyangkut status hukum sekretariat partai dan prinsip keadilan dalam pengelolaan aset daerah.

Disampaikan Sirojudin, pihaknya telah menerima surat dari Sekda Indramayu yang telah memberikan tenggang waktu 31 Juli 2025 untuk mengosongkan gedung sekretariat DPC PDI P.

“Kita telah buat surat balasan yang Akan disampaikan ke Pemda Indramayu, berkaitan status hukum dan politik sekretariat, termasuk sikap kita tentang pengelolaan aset-aset daerah, baik yang digunakan partai politik maupun non Parpol,” ucap Ketua Plt DPC PDI Perjuangan Indramayu.

Baca Juga:  PJI Pelopor UKW di Jatim dan Jabar. Seluruh Peserta UKW PJI Angkatan ke-9 Kompeten

Sirojudin menilai seharusnya dalam penertiban dan pendataan aset daerah harus dilaksanakan dengan adil jangan tebang pilih.

“Kami tidak keberatan dengan adanya pendataan dan penertiban aset, Akan tetapi harus adil. secara Yuridis formilnya kita masih Punya Hak Menempati gedung berdasarkan SK Bupati tentang pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemda,” ucap Sirojudin dengan nada tegas.

Kemudian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu Fauzi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada Masyarakat.

“Itu merupakan bagian dari tugas kami, sebagai DPRD mengawasi, membuat Perda, serta memastikan tatakelola keuangan,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Penuh Haru, Kapolres Baru AKBP Fajar Gemilang Gantikan Kapolres Lama Ari Setyawan Wibowo
Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis
Mengenai Pemberitaan Se Orang Oknum Wartawan Di Intimidasi Oleh Ketua, DPD (BIFI) Ketua DPD BiFi Randy, Angkat Bicara.
Sinergi Pemkab dan Lapas Pamekasan, Peletakan Batu Pertama Gedung Pelayanan Publik Resmi Dimulai
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Lapas Indramayu Panen 3 Ton Gabah dan 1,7 Ton Lele
Pemberitaan Warga Ngeluh Adanya SJB, Plt. Sekda Pati Dikonfirmasi Tak Ada Tanggapan..?
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:15

Inventarisir Aset Pemda Jangan Tebang Pilih, DPC PDI P Indramayu Akan Layangkan Surat Balasan

Senin, 14 Juli 2025 - 12:36

Penuh Haru, Kapolres Baru AKBP Fajar Gemilang Gantikan Kapolres Lama Ari Setyawan Wibowo

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:48

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Lapas Indramayu Panen 3 Ton Gabah dan 1,7 Ton Lele

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27

Lapas Indramayu Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:22

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Modus Penempatan PMI Ilegal ke Negara Kawasan Timur Tengah

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10

Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Curat dan Curas

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:13

Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba, Lapas Indramayu Gelar Test Urine Kepada Petugas dan Warga Binaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:44

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Berlangsung Khidmat, Kapolres Rohul Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru