Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com
Nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali tercoreng. Seorang oknum kepala desa (Kades) di Desa Koto Tandun, Kecelakaan Tandun diduga terlibat dalam pesta Narkoba dan telah diamankan aparat Kepolisian.
Oknum kades berinisial MTRS alias Tosin diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta Narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Polisi melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan sejumlah orang, termasuk oknum kepala desa tersebut.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap peran serta keterlibatan MTRS dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Peristiwa ini menuai keprihatinan dan kecaman dari masyarakat, khususnya warga Desa Koto Tandun.
Tindakan oknum Kades tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin dan telah mencoreng nama baik desa serta Kabupaten Rokan Hulu secara umum.
Salah seorang tokoh pemuda Koto Tandun berharap pemerintah daerah bertindak tegas.
Ia mendesak Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., agar memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan, apabila oknum kepala desa tersebut terbukti bersalah secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum oknum Kades tersebut. (TN)





















