Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara Jawa Tengah

Adanya konfirmasi pemberitaan yang di Up dibeberapa media online, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, S.E. perintahkan untuk di TL tempat tersebut. Kamis 4 Desember 2025

Bupati Jepara menjelaskan, jika dirinya sudah memerintahkan Instansi – instansi terkait untuk menindaklanjuti konfirmasi warga masyarakat,” Kami perintahkan untuk di TL”. kata tulis whatshAppnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sudah arahkan untuk yang tidak berijin untuk berhenti sampai menunggu ijin keluar.” Imbuh kata Bupati Jepara dalam tulisan via whatsAppnya kembali

Pelaksanaan tindak lanjut (TL) memberikan berbagai manfaat krusial bagi instansi, baik dalam konteks perbaikan internal, hasil audit, maupun peningkatan kinerja secara keseluruhan.

Baca Juga:  Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

Manfaat utama tersebut meliputi:
Peningkatan Kualitas Kinerja dan Pelayanan: Tindak lanjut memastikan bahwa setiap temuan atau evaluasi, baik dari audit internal maupun eksternal, digunakan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

Optimalisasi Akuntabilitas: Proses tindak lanjut, terutama terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pencegahan Masalah Berulang: Tujuan utama dari audit tindak lanjut adalah memastikan bahwa kelemahan atau penyimpangan yang teridentifikasi sebelumnya telah diperbaiki dan diantisipasi agar tidak terjadi kembali di masa mendatang dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik.

Dengan adanya Bupati Jepara melakukan TL diharapkan pertambahan yang diduga melakukan aktivitas Ilegal dapat berhenti dan menunggu izin terlengkapi.

( Team)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru