
Blora, 5 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat melalui inovasi layanan Sekar Arum (Sertipikat Jadi, Kami Antar ke Rumah).
Melalui layanan tersebut, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara door to door kepada warga Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, yang berada dalam kondisi khusus akibat musibah kebakaran.
Kali ini, layanan prioritas Sekar Arum diberikan kepada Bapak Jamin dan Ibu Nyamini, warga Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan. Keduanya merupakan korban musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan sertipikat tanah milik mereka turut terbakar dan musnah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora mengambil langkah untuk mengantarkan sertipikat yang telah selesai diproses langsung ke kediaman warga.
“Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata ATR/BPN Dekat di tengah masyarakat. Kami berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi khusus dan membutuhkan pelayanan di bidang pertanahan,” ujar Listiana Widya Wanti, salah satu petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Ia menambahkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian dokumen, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah.
“Bagi kami, pelayanan pertanahan bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang menghadirkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, menghindari praktik percaloan, serta memanfaatkan berbagai layanan prioritas yang tersedia pada loket pelayanan Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui inovasi Sekar Arum, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan proses administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan dokumen pertanahan dapat diterima oleh masyarakat dengan mudah, termasuk bagi warga yang memiliki keterbatasan atau berada dalam kondisi tertentu.
Penyerahan sertipikat secara door to door tersebut menjadi salah satu bentuk nyata semangat ATR/BPN Dekat dalam memberikan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi mewujudkan pelayanan yang Cepat, Berkualitas, dan Tangguh, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.




















