Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, dalam konferensi pers, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026).

Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah dari awal permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan. Setelah pengukuran selesai dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut dan akan diperkuat dengan penambahan sumber daya manusia. Sementara itu, rata-rata durasi penyelesaian hasil pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari dan akan terus didorong agar mencapai target lima hari.

Baca Juga:  Lapas Indramayu Gandeng Pemdes Malang Semirang Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

“Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.

“Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian, pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan,” tutup Menteri Nusron.

Dalam konferensi pers kali ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo. (JM/YZ/RH)

Berita Terkait

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Muhaimin Keluarga Korban Laporkan Enam Harta Peninggalan yang Masih Dikuasai R dan Z
Lapas Indramayu Gandeng Pemdes Malang Semirang Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:51

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:27

Muhaimin Keluarga Korban Laporkan Enam Harta Peninggalan yang Masih Dikuasai R dan Z

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31

Lapas Indramayu Gandeng Pemdes Malang Semirang Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Berita Terbaru