Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/07/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya _top down_ atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat _bottom up_. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai _stakeholder_ termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” terang Wamen Ossy.

Baca Juga:  Lapor Ombudsman RI Gratis, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (AR/JR)

Berita Terkait

KONKERKAB l PGRI Kabupaten Indramayu 2026: Perkuat Soliditas Guru dan Lantik Pengurus PAW
Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi
Universitas Wiralodra Luluskan 440 Mahasiswa, Rektor Harap Lulusan Segera Berkiprah di Masyarakat
Kepemimpinan Fery Berthoni di Lapas Indramayu Tuai Apresiasi Wabup Syaefudin
Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan
Gerak Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar
Objek Wisata Pantai Bali 2 Indramayu Launching Fasilitas Baru Mandi Busa dan Ember Tumpah
Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:24

KONKERKAB l PGRI Kabupaten Indramayu 2026: Perkuat Soliditas Guru dan Lantik Pengurus PAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48

Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:24

Universitas Wiralodra Luluskan 440 Mahasiswa, Rektor Harap Lulusan Segera Berkiprah di Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36

Kepemimpinan Fery Berthoni di Lapas Indramayu Tuai Apresiasi Wabup Syaefudin

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08

Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

Objek Wisata Pantai Bali 2 Indramayu Launching Fasilitas Baru Mandi Busa dan Ember Tumpah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

Rabu, 26 Agu 2026 - 07:48