Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 10 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Monalisa Desyana dan Putri Febriani selaku Asisten Surveyor Kadastral atas permohonan Ibu Sarti. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut didampingi oleh perangkat Desa Tempellemahbang, yaitu Bapak Darsono dan Bapak Langkir.

Proses pengukuran turut dihadiri oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian patok batas bidang tanah, dengan rincian batas sebagai berikut:
* Utara: Teguh
* Timur: Jalan
* Selatan: Susamto
* Barat: Soyi

Kehadiran para pemilik batas menjadi langkah penting dalam meminimalkan potensi sengketa pertanahan sekaligus memastikan adanya persetujuan batas secara langsung antara pemohon dan tetangga batas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, sejalan dengan pelayanan profesional dan terpercaya bagi masyarakat di Kabupaten Blora.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah
Aduan Warga Terkait PT Fuhua Terkesan Unit Intel Kajari Tak Respon, Bagas: Konfirmasi WhatsApp Tak Ada Jawaban
Ijazah Hak Mutlak Siswa, Ombudsman: Jika Ada Sekolah Tahan Ijazah Laporkan
Wakapolda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu di Indramayu
Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB
Jelang Mudik 2026, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral
Ruslandi: Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Paoman, Eksepsi Belum Menyentuh Substansi Penting
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:02

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 12:55

Aduan Warga Terkait PT Fuhua Terkesan Unit Intel Kajari Tak Respon, Bagas: Konfirmasi WhatsApp Tak Ada Jawaban

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49

Wakapolda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu di Indramayu

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:17

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:14

Jelang Mudik 2026, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:10

Ruslandi: Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Paoman, Eksepsi Belum Menyentuh Substansi Penting

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:55

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terbaru