Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 04 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang kepada Bapak Daman pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 00348 Desa Balong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
​Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan sebagai tahapan administrasi resmi dalam proses penerbitan kembali sertipikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang serta petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
​Apabila poro sedulur masyarakat Blora merasa keberatan atau memiliki informasi penting terkait sertipikat yang diumumkan hilang, silakan ajukan keberatan melalui kontak hotline pengaduan di nomor 0811 1068 0000 atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Jalan Nusantara No. 9, Jetis, Blora, sertakan juga alasan dan bukti pendukung yang kuat agar bisa kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan

​Layanan Informasi & Pengaduan
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

​#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Kunjungan Bhayangkari Rembang ke Rumah Merah Lasem
Pelayanan BPKB Cepat dan Transparan, Kasatlantas Pati: Pelayanan Prima Komitmen Polri Dengan Masyarakat
Muswil X PPP Provinsi Jabar, Lanjutkan Perjuangan Ulama dan Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda Dalam Politik
Oknum Kades Kec. Tlogowungu Jarang Ngantor, Warga Bingung Saat Membutuhkannya…?!
Teguhkan Komitmen, Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas 2026 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Kegiatan Penanganan Mediasi di Balai Desa Kalangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:03

Kunjungan Bhayangkari Rembang ke Rumah Merah Lasem

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:01

Pelayanan BPKB Cepat dan Transparan, Kasatlantas Pati: Pelayanan Prima Komitmen Polri Dengan Masyarakat

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:26

Muswil X PPP Provinsi Jabar, Lanjutkan Perjuangan Ulama dan Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda Dalam Politik

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:30

Oknum Kades Kec. Tlogowungu Jarang Ngantor, Warga Bingung Saat Membutuhkannya…?!

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29

Teguhkan Komitmen, Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas 2026 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:50

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:49

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:56

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Kegiatan Penanganan Mediasi di Balai Desa Kalangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Bhayangkari Rembang ke Rumah Merah Lasem

Rabu, 4 Feb 2026 - 23:03