Jakarta — Anang Afiyana Firdaus atau yang akrab disapa Mas Yana kembali menegaskan keyakinannya bahwa Bupati Sudewo tidak terlibat dalam perkara hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Anang saat diwawancarai awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Anang secara tegas menilai bahwa penyebutan nama Sudewo dalam perkara tersebut tidak berdiri di atas fakta yang utuh. Ia menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menyeret nama bupati tanpa dasar yang jelas.
“Saya berpendapat kades-kades yang tidak tahu diri itu sengaja menyebut nama Pak Sudewo, padahal Pak Sudewo tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Namun sorotan tajam Anang tidak berhenti di situ. Saat ditanya mengenai laporan yang telah ia ajukan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum DPRD Pati, Anang memilih untuk tidak membuka identitas pihak-pihak yang dilaporkannya. Meski demikian, pernyataannya mengandung kritik keras terhadap lembaga legislatif daerah tersebut.
“Saya lihat kok DPRD Pati sekarang tambah ganteng,” ucap Anang singkat dengan nada menyindir, yang ditafsirkan sebagai kritik terhadap sikap dan peran DPRD Pati dalam dinamika politik dan hukum yang tengah berlangsung.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan manuver politik di balik kasus yang menyeret nama Sudewo. Anang menilai DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bermartabat, bukan justru memperkeruh situasi dengan dugaan permainan di balik layar.
Usai menyampaikan pernyataannya, Anang langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan tambahan. Hingga berita ini diturunkan, DPRD Pati belum memberikan klarifikasi resmi atas sindiran maupun laporan yang telah disampaikan Anang Afiyana Firdaus ke Kejaksaan Agung.
(*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT




















