Kawasan Revitalisasi Sport Center (SC) Indramayu Terevaluasi Oleh Gubernur Jabar, Ini Kata Anggota Komisi 3 H. Ruswa dari Fraksi PKS

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Sesuai yang telah disepakati sebelumnya kawasan Sport center yang ada di Kabupaten Indramayu akan dilakukan revitalisasi dan telah disepakati mengenai anggaran.

Namun kandas ditengah jalan karena terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatan anggota komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS H Ruswa, dengan tujuan untuk proses menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali kawasan yang sebelumnya kurang berfungsi, menurun, atau mati, dengan meningkatkan nilai dan vitalitasnya melalui perbaikan aspek fisik, ekonomi, sosial, atau budaya agar menjadi lebih efektif dan relevan dikawasan SC Indramayu, anggaranya sudah ditetapkan melalui di RAPBD tahun 2026, akan tetapi setelah terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dengan tujuan ditujukan untuk yang lebih diproritaskan.

“Setelah disepakati oleh DPRD 2026 sebelumnya yaitu dianggarkan untuk revitalisasi kawasan sport center dengan nilai yang cukup fantastis, setelah RAPBD dievaluasi oleh Gubernur karena tahapan RAPBD setelah disepakati kan dievaluasi oleh Gubernur dulu, baru hasil evaluasi dibahas ulang itu yang jadi ketepatan untuk APBD tahun berikutnya” ucap H.Ruswa pada Rabu, (07/01/26).

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Kegiatan Penanganan Mediasi di Balai Desa Kalangan

Dengan adanya ketetetapan yang sudah dievaluasi oleh DPRD dan Bupati Kabupaten Indramayu kemudian dievaluasi oleh Gubernur anggaran yang diperuntukan untuk revitalisasi kawasan sport center terevaluasi atau dicoret.

“Terevaluasinya anggaran untuk revitalisasi kawasan sport center maka kegunaanya lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang menjadi urusan wajib yang mendasar Pemerintah Daerah” jelas Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS.

H.Ruswa melanjutkan, “atas evaluasi itu, bupati mengalihkan alokasi anggaran tadi dan diusulkan ke DPRD dan sudah disepakati bahwa sebagian besar anggaran dari revitalisasi itu untuk perbaikan jalan yang menjadi kewajiban daerah, Penerangan jalan umum (PJU) dan beberapa anggaran lain yang bersifat layanan dasar” terang H.Ruswa.

Harapan H.Ruswa, dengan ada banyaknya anggaran yang terevaluasi banyak jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Indramayu bisa selesai.

“Mudah-mudahan anggaran dari cancelan alokasi kawasan SC di tahun 2026 ini banyak jalan yang menjadi kewenangan bupati selesai di tahun 2027” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan
Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:20

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:19

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru