Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah dituangkan melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momen libur panjang sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membicarakan berbagai hal, termasuk aset keluarga.

“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sekjen ATR/BPN menyampaikan, setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Selain itu, masa libur Nataru juga dinilai tepat untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi pemilik yang tinggal di luar lokasi tanah tersebut. Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Kawasan Revitalisasi Sport Center (SC) Indramayu Terevaluasi Oleh Gubernur Jabar, Ini Kata Anggota Komisi 3 H. Ruswa dari Fraksi PKS

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan bahwa layanan di hari libur Nataru turut dimanfaatkan untuk pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. “Sekarang layanan sudah berbasis elektronik, jadi alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan,” kata Dalu Agung Darmawan.

Terkait cakupan layanan, ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap buka selama libur Nataru, tidak hanya Kantor Pertanahan di kota/kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, yang menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan untuk memastikan layanan berjalan dengan baik.

“Seperti saat libur Idulfitri kemarin, Kepala Kantor Wilayah memastikan pelaksanaan layanan tetap berjalan. Apalagi masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun,” imbuh Dalu Agung Darmawan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Kalau membutuhkan informasi, pendaftaran, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. Intinya, ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:42

Polres Rokan Hulu Rajut Silaturahmi Ramadhan, Gandeng Warga Sekitar Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:10

Polres Rokan Hulu Salurkan Bansos Ramadhan untuk Panti Asuhan, Ghorim dan Kaum Duafa

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:00

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Berita Terbaru