Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan mendorong seluruh organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah yang dimiliki umat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” terang Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025).

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf harus didukung dengan kemudahan layanan dari pemerintah. Salah satunya, dengan memastikan prosesnya bebas biaya. “Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, khususnya kepada perwakilan organisasi se-Kalteng yang hadir, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya. Sertipikasi tanah bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan hadir untuk mengikuti pertemuan ini. Beberapa di antaranya hadir mewakili MUI Provinsi Kalteng; Pengurus Wilayah NU Kalteng; Ketua Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus PGI Wilayah Kalteng; Parisada Hindu; perwakilan Umat Buddha; Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan; Forum Kerukunan Umat Beragama; serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Baca Juga:  Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng. Untuk saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kalteng.

“Pak Menteri, alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Jadi, didata jumlahnya sesuai dengan kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” pungkas Muhammad Yusi Abdhian.

Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru