Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara. Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu daerah yang menerima sertipikat dengan jumlah terbanyak yaitu Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertipikat aset.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja nyata Kementerian ATR/BPN yang dinilainya telah membawa perubahan besar dalam persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan. “Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah, meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang terdiri atas wilayah pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sertipikasi. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN setempat telah membuat proses berjalan lebih efektif. “Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya sertipikasi aset negara sebagai wujud tanggung jawab dan penguatan keuangan daerah. “Sertipikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. “Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN. “Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada di Sulawesi Selatan,” tutur Jufri Rahman.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (LS/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru