Satgas TMMD Ke-126 Lanjutkan Pembangunan Poskamling, Progres Capai 50 Persen

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 terus melanjutkan kegiatan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Pada tahap kali ini, Satgas bersama masyarakat melaksanakan pekerjaan pemasangan atap bangunan Poskamling, Rabu (15/10/2025).

Pembangunan Poskamling ini dikerjakan secara gotong royong oleh anggota Satgas TMMD yang terdiri dari personel TNI dan POLRI, serta dibantu oleh warga setempat. Kebersamaan dan kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam percepatan pembangunan fasilitas keamanan lingkungan tersebut.

Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 50 persen, dengan fokus utama pada penyelesaian bagian atap. Setelah tahap ini selesai, kegiatan akan dilanjutkan ke tahap finishing seperti pemasangan dinding, pengecatan, dan penataan lingkungan sekitar Poskamling.

Diharapkan, keberadaan Poskamling ini nantinya dapat meningkatkan keamanan serta mempererat solidaritas warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Program TMMD ke-126 ini merupakan wujud nyata sinergi TNI-Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa menuju kesejahteraan bersama.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04