Berkedok Perataan Tanah, Galian C Margoyoso Bebas Beroprasi

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Beberapa bulan yang lalu sekitaran jalan Desa Tanjungrejo Margoyoso diguncang peristiwa warga masyarakat sekitar melakukan aksi unjuk rasa kepada pabrik SJB (Surya Jaya Beton) yang diduga tidak adanya ijin dan merusak jalan, kini hal tersebut diduga terjadi kembali dan kali ini sebuah pertambangan.

Pertambangan galian C berkedok perataaan tanah yang dilakukan di lokasi sekitaran. Hal tersebut membuat oengguna jalan merasa tidak nyaman karena debu dan musim panas, sehingga membuat perjalanan terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armada yang melintasi sepanjang jalan tersebut terpantau tanah hurug tidak adanya tutup terpal dan muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

Dengan adanya peristiwa tersebut, Om Bob salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah Kabupaten Pati mengecam keras untuk Aparat Penegak Hukum Polresta Pati untuk bertindak tegas kepada oknum penambang itu.

Karena hal tersebut sangat merugikan pengguna jalan dan keselamatan, kesehatan warga masyarakat dan pengguna jalan.” Terang Om Bob

Lanjut Om bob, kembali menegaskan, selain APH dirinya meminta kepada pihak Instansi dan Bupati segera menindak lanjuti tambang Galian C tersebut, agar hal sedemikian rupa tidak terulang lagi seperti peristiwa Pabrik SJB, yang merusak jalan dan tidak bertanggungjawab.” Tandas Om Bob mengatakan

( Team)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru