Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Garut – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor yang kali ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM, Kamis (25/09/2025). Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

“Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini jadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata antar kedua pihak terkait. “Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan, Wamen Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Atas kerja sama tersebut, ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang sudah konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman juga mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. “Melalui kolaborasi multi-_stakeholder_ ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan. Ini adalah _game changer_! Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” tegasnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda. ”Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati,” imbuh Menteri UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima. Sertipikat yang diserahkan antara lain lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Tasikmalaya dari hasil lintas sektor dan lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Garut dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai kegiatan berlangsung, Wamen Ossy turut meninjau pameran UMKM yang juga digelar dalam acara LOKAMODAL.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (LS/YZ/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04