Titik Awal Kadaster Multiguna: Kontrak Payung PTSL – Terintegrasi ILASPP Resmi Ditandatangani

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 00:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) mendorong terwujudnya Kadaster Multiguna Terintegrasi, yaitu sistem yang memanfaatkan data pertanahan sebagai basis informasi lintas sektor untuk pembangunan, investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Sebagai langkah awal, dilaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi yang menjadi pondasi pengumpulan data menuju kadaster multiguna.

Pada tahun 2025, PTSL Terintegrasi ILASPP ditargetkan mencakup 694 ribu hektar. Untuk mewujudkan target tersebut, pada Senin (25/8) dilaksanakan penandatanganan Kontrak Payung PTSL Terintegrasi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Yoga Suwarna, bersama 57 penyedia jasa.

Dalam arahanya, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya menegaskan pentingnya integritas para penyedia jasa dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi, “Tahun ini kita mulai mengusung tema, kalau teman-teman sudah dengar itu, survei dan pemetaan berintegritas. Jadi Integritas itu mulai dari integritas orang, termasuk juga pelaku-pelaku PTSL. Yang kedua adalah integritas data,” ujarnya.

ia juga berharap para penyedia jasa yang terkait kontrak payung hingga tiga tahun ke depan dapat bekerja dengan baik, dan menghasilkan data berkualitas, karena penyimpangan dapat berakibat pada suspensi kontrak.

Dalam kegiatan tersebut, Sesdirjen SPPR dan Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo juga memaparkan aspek teknis pelaksanaan PTSL Terintegrasi. Penjelasan difokuskan pada aturan terkait kontrak payung dan kontrak pesanan, serta kebutuhan tenaga kerja dan peralatan yang wajib dipenuhi oleh penyedia jasa untuk melaksanakan survei dan pemetaan setiap 3.000 hektar.

Dalam waktu dekat, Kantor Pertanahan di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi lokasi PTSL ILASPP 2025 akan segera melakukan pesanan ke57 penyedia jasa, melalui aplikasi SPASIALKAN.

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru