Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu Dihadirkan Dalam Pansus, Ada Apakah…?!

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – GerbangInvestigasi.com

Pansus hak angket Bupati Pati H. Sudewo terus berlanjut dan berjalan kurang lebih satu bulan lamanya kini pada hari Selasa tanggal 3 September 2025, salah satu Kepala Sekolah SMPN Kab. Pati ikut dipanggil dari tujuh orang/OPD yang di panggil. Ada apakah?!

Pansus (Rapat Panitia kusus) DPRD yang digelar pada hari tersebut menghadirkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu (Sri Wahyuni) yang juga sebagai MKKS se- Kab. Pati, guna dimintai keterangan berkaitan adanya mutasi terhadap guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu yang dipertanyakan dalam pansus oleh anggota, melainkan kegiatan-kegiatan yang terjadi di sekolahnya, antara lain adanya ijazah siswa yang ditahan, Pengadaan buku LKS dan tarikan uang oleh wali murid.

Dalam pertanyaan tersebut dijawab dan dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni. Ini Penjelasannya, bahwa di tempat SMPN 1 Tayu tidak adanya ijazah siswa yang ditahan, dan tidak adanya pungutan liar (Pungli) serta tidak mengadakan jual belikan buku LKS oleh siswa.” jelas dan terang Kepala Sekolah Sri Wahyuni menjawab pertanyaan saat Pansus

Namun, salah satu anggota Pansus saat itu masih pastikan mempertanyakan terkait penahanan ijazah salah satu siswa yang sampai sekarang masih berada di sekolah tersebut, tetapi dari pihak Kepala Sekolah kekeh menyatakan jika hal tersebut tidak pernah terjadi di sekolah yang Ia bawai.

Baca Juga:  Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

Setelah pernyataan – pernyataan tersebut yang terlontar dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, salah satunya pungutan liar (Pungli) yang tidak pernah terjadi atau dilakukan, selanjutnya awak media menghimpun dan mengutip dari unggahan media online dan cetak Radar Kudus.Jawa Pos dan medianasional.id waktu itu.

Kutipan Radar Kudus.Jawa Pos pada tahun 2023 tanggal 2 Februari dengan judul “Fantastis! Pungutan di SMPN 1 Tayu Capai 1 Miliar “- yang menerangkan” Besaran sumbangan pun sudah ditentukan dengan nominal minimal Rp1.200.000 per wali murid. Pungutan sumbangan itu juga diketahui dan telah disetujui Komite Sekolah.'” isi rilisan berita tersebut. Dan-

Kutipan dari Medianasional.id berjudul “SMPN 1 Tayu Lakukan Pungutan Sumbangan Wali Murid Jutaan Rupiah” dan didalamnya Kepala Sekolah menjelaskan, ” Jika tidak mampu juga tidak masalah bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa.” Jelas isi rilisan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu waktu itu.

Bersambung……..

( team)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru