Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Pers, Pengawal Dewas RSUD Soewondo Dikutuk Keras Organisasi Pati

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Gerbanginvestigasi.com // Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati membuat gaduh suasana. Lantaran, anggotanya telah melakukan kriminalisasi terhadap salah satu Wartawati di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025).

Kegaduhan itu terjadi saat Wartawati hendak melakukan wawancara ketika melakukan peliputan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Lantaran dinilai telah melakukan arogansi dan juga semena-mena dalam membuat kebijakan maupun memutasi bawahannya.

Terlihat dalam sejumlah video yang telah beredar luas diberbagai media sosial, diantaranya Aplikasi Tiktok, Snacks Facebook dan aplikasi lainnya yang mempertontonkan, jika ada salah satu Wartawati ditarik keras oleh pengawal ketua Dewas saat di dekat pintu keluar gedung DPRD Kabupaten Pati hingga tersungkur ke lantai.

Tindakan Pengawal Dewas mendapatkan kutukan keras oleh sejumlah organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Lantaran hal yang semestinya tidak dilakukan oleh anggota Dewas RSUD Soewondo namun dilakukan.

Semestinya sebagai anggota Dewas bisa menyikapi segala sesuatu dengan bijak, bukan justru sebaliknya lebih mengandalkan otot, sehingga salah satu Wartawati harus mengalami kriminalisasi.

Akibat kejadian itu, kini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Yang semula sudah mulai sejuk sejak kejadian aksi demo pada 13 Agustus yang lalu, namun saat ini menjadi panas kembali akibat perbuatan anggota Dewas terhadap salah satu Wartawati.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak awak media belum konfirmasi kepihak terkait dan lainnya, akan siapa nama pelaku Kriminalisasi terhadap Wartawan itu.

( team)

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat
Tak Kuat Menahan Takut, Priyo Disebut Menangis Setiap Malam di Dalam Tahanan
Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.
BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:19

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:16

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:24

Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:34

BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:06

Proyek Jalan Pantura Pati–Kudus Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan dan Pengawasan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:17

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:16