Diduga Perbuatan Tak Etis” Oknum Pejabat OPD Kabupaten Pati Blokir-blokir WhatsApp Wartawan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah, Gerbanginvestigasi.com

Keruhnya suasana yang berada di Kabupaten Pati saat ini (bulan Agustus) diduga oknum OPD Pemkab blokir WhatsaAp wartawan, Ada apakah?!. Hal tersebut menunjukkan suatu perbuatan yang disayangkan sebagai Pejabat publik. Bagaimana tidak yang seharusnya pejabat publik bertindak terbuka dan melayani apa yang disampaikan rakyatnya.

Termasuk dengan wartawan, wartawan adalah sebagai mitra kerja yang bertugas menyebarluaskan, promosikan kegiatan-kegiatan mereka. namun sebaliknya profesi wartawan/Jurnalis hanya dianggap sebelah mata saja bagi mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat yang memblokir kontak WhatsApp seorang wartawan dianggap sebagai tindakan yang tidak seharusnya dilakukan karena menghambat fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pelayanan publik, serta dapat menimbulkan kritik dari masyarakat dan organisasi pers.

Baca Juga:  Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Agraria, Direktur Jenderal Penataan Agraria Terima Kunjungan Pimpinan Komisi II DPR RI

Pejabat publik, kata Ombudsman RI, harus bersikap transparan dan akuntabel, serta memenuhi asas pelayanan publik dengan melayani masyarakat secara komunikatif, termasuk wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

Mengapa Pejabat Memblokir Kontak WhatsApp Wartawan?

Menghindari Konfirmasi:
Blokir dapat dilakukan karena pejabat takut atau tidak ingin memberikan konfirmasi terkait isu yang sedang diberitakan oleh wartawan tersebut.

Tidak Etis:
Perilaku ini dinilai tidak etis karena menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang pers.

Tanggapan dan Dampak
Ombudsman RI:
Menyatakan bahwa pejabat tingkat desa atau publik lain tidak seharusnya memblokir wartawan karena itu menghambat fungsi pers dan pelayanan publik.

( Arie)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Berita Terbaru