Bapas Pati Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora guna membahas penentuan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak sebagai bentuk alternatif pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dapat berjalan secara efektif dan memenuhi prinsip keadilan restoratif. Pidana kerja sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan mewajibkan pelaku untuk melakukan pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara Bapas dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan lokasi-lokasi strategis yang layak dan aman bagi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. Lokasi yang dimaksud meliputi fasilitas umum milik pemerintah atau lembaga sosial yang memiliki kapasitas untuk menerima pelaksanaan kegiatan sosial oleh klien pemasyarakatan.
“Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan reintegrasi sosial. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk merealisasikan pelaksanaannya secara terukur dan terarah,” ujar Ari Adi Kurniawan. Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora merespons positif inisiatif ini dan siap mendukung penyediaan lokasi serta menyusun mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak di wilayah kerja Bapas Pati dapat segera dilaksanakan secara efektif, dengan tetap mengedepankan nilai edukatif dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Kontributor : Humas Bapas Pati

#Kemenimipas
#Guardanguide
#Infopas
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Orientasi CPNS Lapas Indramayu 2024 Resmi Ditutup Lewat Long March
Diduga SMK Negeri Cerme Gresik,Ladang Mencekik Murid dengan Pungli RP 2.825.000 Kepala Sekolah Jadi Petentang – Petenteng Mengira Hukum di Gresik Mandul
Ngantor di Kecamatan Kedokan Bunder, Bupati Lucky Hakim Bertemu Investor Hingga Kunjungi SDN 3 Kedokanagung
Tingkatkan Sinergi, Kalapas Indramayu Sambut Kunjungan Kajari
Pendistribusian Beras Dari Perum Bulog Indramayu di Desa Sendang Berlangsung Kondusif
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat
Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan
Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:59

Pengadilan Negeri Bitung, Kuasa Hukum Diusir Panitera, Saat Mediasi, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:22

Tangkap Lepas Mobil Truck Tengki BBM Kepala Biru, Kasat Reskrim Polres Manado, AKP Muhammad Isral, Angkat Bicara.

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:56

Sekian Banyaknya PT, Pengusaha Migas Di Sulut, Mengapa Hanya Satu PT Yang Di Kambing Hitamkan, Ada Apa,?

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:37

Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Danyonif 511/DY Badak Hitam Blitar

Senin, 13 Desember 2021 - 07:18

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Senin, 13 Desember 2021 - 07:02

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Senin, 13 Desember 2021 - 07:00

Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Senin, 13 Desember 2021 - 06:23

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

Berita Terbaru