Galian C Berdalih Pemerataan Tanah, Armada yang Mengangkut Diduga Langgar LLAJ..?!

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah

Sepanjang jalan arah utara banyak Truk-truk dump pengangkut tanah hurug yang sebagian jatuh kejalan, karena truk dump banyak yang tidak tertutup terpal.

Mengingat saat ini masih musin hujan dan di kwatirkan bagi pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalannya licin dan bisa juga takutnya pengguna jalan kecipratan tanah hurug tersebut.

Untuk menginformasikan terkait hal itu, awak media mencoba mendatangi tempat tersebut dan pemilik tambang mengatakan,” Jika dirinya adalah Ormas.” Ucapnya saat di koari

Truk pengangkut material seperti tanah timbunan, pasir, batu dan lain-lain yang biasa beroperasi seharusnya menggunakan penutup. Hal ini selain mengakibatkan tumpahan material yang jatuh ke jalan, pula dapat membahayakan keselamatan pengendara lainnya.

Baca Juga:  Kabapas Pati Jajaki Kerja Sama dengan Bank BRI Pati Terkait Ketahanan Pangan Pengelolaan Kolam Perikanan

Padahal sesuai aturan hal ini terdapat dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 169 dan Pasal 307.

Pasal 169 Ayat 1 : Pengemudi dan/atau Perusahaan Angkutan Umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan.

Pasal 307 : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

( team)

Berita Terkait

Lucky Hakim Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Desa Manguntara Gelar Acara Adat ‘Mapag Sri’ Sambut Musim Panen
Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan
Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis
Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT
Taruna Taruni STPN Melakukan Kuliah Kerja Nyata, Magang Di Kantor Pertanahan Blora
Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:32

Lucky Hakim Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:09

Desa Manguntara Gelar Acara Adat ‘Mapag Sri’ Sambut Musim Panen

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:37

Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:58

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:22

Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:13

Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10

Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

Berita Terbaru