Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kota Semarang | Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, tersangka adalah MJ (44). Pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan petugas lantaran diduga terlibat kasus Penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut peristiwa penipuan ini dialami oleh WA, asal Kradenan Kab. Blora. Dalam keterangan pada Senin (19/5/2025) pagi Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat pada 11 Mei 2025, lantaran merasa tertipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh pelaku.

“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkapnya. Senin (19/5)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain MJ, petugas juga mengamankan WH, wanita berusia 45 tahun asal Todanan Blora. Dirinya ikut ditangkap lantaran diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban.

“Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Hadiri Yasinan dan Do’a Bersama di Desa Longok

“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut Kombes Dwi Subagio.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa MJ juga merupakan residivis kasus Penadahan, sedangkan WH juga pernah tersangkut kasus Penggelapan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Menutup keterangannya, Kombes Dwi Subagio mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji bisnis yang tidak jelas legalitasnya dan melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke aparat kepolisian terdekat.

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55