Terkait Pemberitaan Reklame Promosi Adanya Kesalahpahaman

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Jawa Tengah.

Dengan adanya pemberitaan kemarin terkait reklame promosi produksi es kristal yang terpampang di jalan yang mengenai perijinan reklame kini adanya kesalahpahaman.

Dikatakan adanya kesalahpahaman karena dalam pemberitaan tidak adanya tempat kejadian dan Wa yang dihubungi olah awak media salah orang/salah sambung. Dengan demikian awak media menelusuri tentang hal itu, dan setelah bertemu salah satu karyawan, Ia mengatakan jika mengenai perijinan pihak produksi sudah sesuai SOP.

Namun masih kurang beberapa hal untuk itu, dan menurut pihaknya salah satu ijin belum selesai dan lengkap dan akan selesai kurang lebih dua bulan lamanya.” Tutur salah satu karyawan saat itu

Mudah-mudahan es kristal yang kami kelola amanah dan tidak ada dampak negatif kepada masyarakat.” Tandasnya

( team)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04