Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Entry Meeting Audit PTSL TA 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 15 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora turut serta dalam kegiatan Entry Meeting pelaksanaan audit terhadap kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan diselenggarakan di Ruang Rapat Merapi, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.

Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. Mochamad Mastur, S.H., M.M., dan diikuti secara daring oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Pati, Blora, Prubalingga, Cilacap, Batang, Kudus dan Rembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, kegiatan ini dihadiri oleh:
• Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Rarif Setiawan, S.ST., M.H.
• Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Machmud Destianto, S.ST., M.H.
• Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Bella Ade Septyan, S.T.
• Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Supriadi, S.ST., M.H.
beserta jajaran lainnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Lapas Indramayu Tinjau Program CSR, Sinergi Pemberdayaan Warga Binaan Bersama PT KPI dan Akademisi

Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan layanan, masyarakat dapat menghubungi:
• WhatsApp: 0899 306 7700
• Hotline: (0296) 531055
• Instagram & Twitter: @kantahkabblora
• Facebook & YouTube: KantahKabBlora
• Website: kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru