Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat Parangtritis untuk memanfaatkan tanahnya yang telah disertipikatkan sebagai bekal masa depan keluarga. Usai menyerahkan sertipikat kepada para penerima pada Sabtu (10/05/2025), ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak, Ibu untuk ke depannya,” ucap Menteri Nusron usai menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

Menurut Menteri Nusron, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dimanfaatkan demi generasi berikutnya. Ia menyebut, kepemilikan tanah yang sah dan jelas merupakan langkah penting dalam menciptakan ketenangan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Manfaatkan tanah ini secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” tambah Menteri Nusron yang disambut antusias oleh warga Parangtritis.

Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Dari luasan tersebut, sebesar 169.940 meter persegi akan diperuntukkan untuk masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkungan dan fasilitas lainnya. Warga Parangtritis menyambut baik atas rencana pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Tak Terima Usaha Ilegalnya Dibongkar, Bos Mafia BBM di Makasar Ancam Wartawan

“Pemanfaatan hasil penataan ini sebelumnya sudah kita rembuk bersama. Harapan kami, tanah yang disertipikatkan ini nantinya benar-benar tertata, baik untuk pembuatan jalan maupun kepentingan umum lainnya. Sekarang sudah mulai dipasang patok-patoknya,” ungkap salah satu warga penerima sertipikat dari dusun Sono, Suhardi (65).

Suhardi menilai program Konsolidasi Tanah ini sangat bermanfaat dan membuka peluang pengembangan lahan ke depannya. “Konsolidasi Tanah ini sudah jadi harapan masyarakat semua, khususnya untuk yang pemilik tanah tutupan. Harapannya nanti bisa dikembangkan untuk tanah pertanian, untuk wisata karena tempatnya sangat strategis,” pungkas Suhardi yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan itu.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kab Blora*

Berita Terkait

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat
DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:05

DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:12

“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:12

Meriahkan HUT RI ke 80, Ratusan Siswa Siswi LPK Kaina Indonesia Antusias Ikuti Ragam Lomba

Berita Terbaru