Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Sertipikat Hilang

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 05 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Sertipikat Hilang yang bertempat di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Fitria Anggraeni dan Nelli Qoir Nur Azizah selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran Sertipikat Hilang tersebut merupakan permohonan dari Bapak Kasmin, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Ngloram, yaitu Bapak Sakiran selaku Kepala Dusun dan Ibu Siti Maria Ulfa selaku Kaur Umum.

Pelaksanaan pengukuran juga dihadiri langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian dan kejelasan patok batas bidang tanah. Adapun batas-batas bidang tanah tersebut meliputi:
• Utara: Jiman dan Sukandar
• Timur: Sumini dan Suparlan
• Selatan: Sarijan dan Sali
• Barat: Hirno

Kehadiran para pemilik batas ini menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi sengketa batas tanah di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas sejak awal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.

📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62
Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 06:32

Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62

Kamis, 2 April 2026 - 02:44

Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 21:49

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Rabu, 1 April 2026 - 21:48

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 21:44

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 21:43

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Berita Terbaru