Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 04 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang kepada Bapak Daman pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 00348 Desa Balong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
​Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan sebagai tahapan administrasi resmi dalam proses penerbitan kembali sertipikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang serta petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
​Apabila poro sedulur masyarakat Blora merasa keberatan atau memiliki informasi penting terkait sertipikat yang diumumkan hilang, silakan ajukan keberatan melalui kontak hotline pengaduan di nomor 0811 1068 0000 atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Jalan Nusantara No. 9, Jetis, Blora, sertakan juga alasan dan bukti pendukung yang kuat agar bisa kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan

​Layanan Informasi & Pengaduan
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

​#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62
Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 06:32

Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62

Kamis, 2 April 2026 - 02:44

Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 21:49

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Rabu, 1 April 2026 - 21:48

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 21:44

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 21:43

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Berita Terbaru