Jery Nurcahya Kuasa Hukum Ririn Ajukan Duplik Penayangan CCTV Tidak Utuh

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

​Tim kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto menilai materi duplik yang disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman semakin menguatkan posisi kliennya. Hal tersebut ditegaskan usai sidang pembacaan duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (1/7/2026).

​Kuasa hukum terdakwa Ririn, Jery Nurcahya, menjelaskan bahwa duplik ini disusun sebagai jawaban telak atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berbagai poin di dalamnya diklaim menjadi fondasi kuat untuk mematahkan tuntutan jaksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami menanggapi replik dari jaksa yang disampaikan kemarin. Poin-poin yang kami sampaikan dalam duplik hari ini menjadi kekuatan tersendiri untuk memperkuat pembelaan terdakwa,” ujar Jery kepada awak media setelah persidangan usai.

​Soroti Kejanggalan Digital Forensik CCTV

​Salah satu poin krusial yang kembali diangkat oleh tim penasihat hukum adalah kejanggalan dalam pemaparan hasil analisis digital forensik terkait rekaman kamera pengawas (CCTV). Jery menyayangkan adanya potongan rekaman penting di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang justru tidak ditayangkan oleh JPU pada persidangan sebelumnya.

​”Intinya, ada beberapa rekaman CCTV yang dilewati atau tidak ditayangkan ketika hasil digital forensik dipaparkan di muka sidang. Padahal rekaman tersebut sangat krusial karena memperlihatkan aktivitas di depan rumah korban saat peristiwa terjadi,” urainya.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

​Sosok Joko di Depan Rumah Korban

​Jery mengungkapkan, potongan video yang tidak dibuka secara utuh tersebut merekam keberadaan seseorang di area depan rumah korban. Berdasarkan pengamatan tim hukum, sosok tersebut dipastikan bukan Ririn Rifanto maupun terdakwa lainnya, Priyo Bagus Setiawan.

​”Di rekaman itu terlihat jelas ada sosok Joko yang berada di depan rumah korban, bukan terdakwa Ririn ataupun Priyo. Namun, entah mengapa bagian rekaman itu justru tidak ditampilkan dalam pemaparan digital forensik dari pihak jaksa,” ungkap Jery.

​Melalui duplik ini, tim kuasa hukum mengetuk pintu hati majelis hakim agar memeriksa perkara secara objektif dan mempertimbangkan seluruh fakta riil yang terungkap di persidangan, termasuk kejanggalan bukti digital tersebut.

​Sidang Putusan Digelar Jumat Ini

​Dengan selesainya agenda pembacaan duplik, majelis hakim secara resmi menutup persidangan dan bersiap merumuskan amar putusan. Kasus pembunuhan satu keluarga yang sempat menggemparkan dan menyita perhatian publik di Kabupaten Indramayu ini akan memasuki babak akhir.

​Majelis hakim menjadwalkan sidang pembacaan putusan (vonis) pada Jumat (3/7/2026) mendatang, yang akan menjadi penentu nasib akhir bagi para terdakwa.

(Toro)

Berita Terkait

KONKERKAB l PGRI Kabupaten Indramayu 2026: Perkuat Soliditas Guru dan Lantik Pengurus PAW
Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi
Universitas Wiralodra Luluskan 440 Mahasiswa, Rektor Harap Lulusan Segera Berkiprah di Masyarakat
Kepemimpinan Fery Berthoni di Lapas Indramayu Tuai Apresiasi Wabup Syaefudin
Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan
Gerak Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar
Objek Wisata Pantai Bali 2 Indramayu Launching Fasilitas Baru Mandi Busa dan Ember Tumpah
Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:24

KONKERKAB l PGRI Kabupaten Indramayu 2026: Perkuat Soliditas Guru dan Lantik Pengurus PAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48

Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:24

Universitas Wiralodra Luluskan 440 Mahasiswa, Rektor Harap Lulusan Segera Berkiprah di Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36

Kepemimpinan Fery Berthoni di Lapas Indramayu Tuai Apresiasi Wabup Syaefudin

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08

Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

Objek Wisata Pantai Bali 2 Indramayu Launching Fasilitas Baru Mandi Busa dan Ember Tumpah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dandim 0616/Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

Rabu, 26 Agu 2026 - 07:48