Toni RM Akan Ungkap Alat Bukti Percakapan Awal Terdakwa Priyo dan Ririn Pada Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pengadilan Negeri (PN) Indramayu gelar perkara sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, pada Kamis, (21/5/26). kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto, melakukan pengajuan pembuktian berupa percakapan suara saat awal komunikasi namun ahli IT maupun pidana berhalangan sehingga sidang ditunda.

Toni RM, menyampaikan sebelum menjadi kuasa hukum terdakwa Ririn dan Priyo, melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan mereka berdua dan telah ada dalam rekaman, mereka juga meyakinkan bahwa bukan pelaku utamanya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekaman percakapan dengan Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, pertama kali ditemui sebelum menjadi pengacaranya nanti akan dibuktikan dalam sidang pembuktian, kemudian pada sidang pertama Priyo menyampaikan kronologi sebenarnya dan menyebut empat nama yaitu Aman Yani,Hardi,Joko dan Yoga pelaku pembunuhan sebenarnya sementara Ririn Rifanto tidak terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Kepulaun Riau Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Besrta Staf Dan Bhayangkari Mengucapkan Memperingati Tahun Batu Hijriah 1 Muharram 1447 H

Meski demikian, Toni RM akan menghadirkan ahli IT atau ahli Pidana tentang bukti yang akan disampaikan pada sidang berikutnya yang mengarah pada terdakwa Ririn akan diungkap hal sebenarnya.

“Nanti sidang berikutnya kami akan menghadirkan ahli, baik ahli IT maupun pidana yang akan menerangkan nanti, bukti-bukti oleh Jaksa Penuntut Umum yang mengarah pada Ririn Rifanto dimana tidak ada satu alat bukti pun melakukan perencanaan maupun pembunuhan nanti akan diperlihatkan dan nanti ahli akan menilai,” ujar Toni RM.

(Toro)

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru