Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu
menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Indramayu. Minggu, 17 Mei 2026, Dinsos memfasilitasi reunifikasi dengan cara mempertemukan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan keluarga seorang warga asal Indramayu berinisial H (52), warga asal Kecamatan Gantar yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di Kabupaten Lamongan Jawa Timur oleh salah seorang warga selama beberapa hari.

Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi aktif bersama pihak terkait di daerah setempat, mulai dari penelusuran keluarga hingga hingga proses pemulangan oleh keluarga yang dalam hal ini akan dijemput oleh anaknya yang berada di Cikarang agar PPKS dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan aman dan layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu di bawah pemerintahan Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan bantuan segera.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Menilai Pembatasan (SPBU) di Indonesia Kurang Tepat

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Ade Suhayati juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos, Sidik Pramono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi baik dengan keluarga lansia tersebut, pihak Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja.

“Kami dari Dinsos beserta Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja memberikan bantuan sebesar Rp 1.685.000 untuk akomodasi penjemputan Bapak H.,” katanya.

(Toro)

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru