Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (02/04/2026).

Dalam webinar ini, Dalu Agung Darmawan menyampaikan evaluasi penyelenggaraan MPP yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi tersebut didapati berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang menaungi MPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang dievaluasi adalah koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini bisa melibatkan seluruh peserta MPP, contohnya seperti Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah. “Aspek lain tentu yang berkaitan dengan kualitas. Aspek-aspek ini yang harus kita tindaklanjuti secara terus menerus, sistematis, dan terstruktur. Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN, kita harapkan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Baca Juga:  Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Dalu Agung Darmawan berharap, melalui webinar ini jajaran ATR/BPN dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan MPP. Ia meminta untuk seluruh satuan kerja (Satker) untuk selalu responsif. “Teman-teman para Kepala Kantor, Kasi, Kasubbag TU, teman-teman di Kantor Pertanahan untuk lebih memastikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berjalan dengan baik,” imbaunya.

Narasumber dalam webinar dari Kementerian PANRB, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Yanuar Ahmad, menyatakan hingga saat ini sudah ada 305 MPP yang disebar di seluruh Indonesia. Kementerian PANRB mendorong agar MPP ini terus bertambah ke depannya.

“Memang dari 305 MPP ini, Kementerian ATR/BPN mengisi sebanyak 239 MPP, tergolong instansi yang cukup tinggi kehadirannya setelah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Di sini kita terus mendorong utk peningkatan pelayanannya. Terlebih dibukanya MPP ini mendapat sambutan yang cukup baik,” ujar Yanuar Ahmad.

Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini, dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Norman Subowo. Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) ATR/BPN, Einstein Al Makarima. (AR/RT)

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru