Muhamad Taufik Resmi Dilantik Jadi Kuwu Desa Jengkok, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surakman, secara resmi melantik Taufik sebagai Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, pada Senin (16/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surakman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Plt Kadis DPMD, Atang Suwandi, Panitia Pemilihan Kuwu Antar Waktu, serta masyarakat Desa Jengkok.

Aep Surakman, menjelaskan di Kabupaten Indramayu telah diterbitkan regulasi terkait pemilihan kuwu antar waktu, yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu, serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 48.1 Tahun 2018 tentang perubahannya.

“Aturan ini menegaskan, apabila kuwu berhenti dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka akan dilaksanakan musyawarah desa untuk memilih kuwu antar waktu melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda berpesan agar kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Humanis & Sopan Cara Anggota Ur BPKB Prototype Polresta Pati Berikan Pelayanan

“Alhamdulilah proses pelantikan berjalan dengan lancar, mudah-mudahan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” ucapnya.

Untuk itu, Dia berharap kepada Taufik, dapat menyelenggarakan pemerintahan desanya, melaksanakan pembangunan, membina masyarakat, serta memberdayakan masyarakat dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Jengkok, semakin maju dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya di bawah kepemimpinan kuwu yang baru,” harap Aep.

Kemudian, Kuwu Desa Jengkok, Muhamad Taufik, menyampaikan demi mewujudkan Visi Misi Kabupaten Indramayu REANG, mari bersama-sama membangun Desa kearah yang lebih baik lagi.

“Mari kita bersama-sama membangun Desa jengkok, mewujudkan Visi Misi Indramayu REANG menuju pembangunan yang lebih baik lagi,” ucap Kuwu Desa Jengkok.

Dia berharap untuk masyarakat Desa Jengkok agar menjaga kekompakan bersama.

“Kepada Masyarakat Desa Jengkok mari menjaga kekompakan dan persatuan demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 06:49

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 06:48

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 06:45

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 06:38

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Selasa, 1 September 2026 - 06:36

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru