Apresiasi Kepada Kapolresta Pati Tertangkapnya Pelaku, Kuasa Hukum Pinta Seluruh Terduga Diperiksa & Ditahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Pati Jawa Tengah Kuasa hukum RDS korban pengeroyokan berikan apresiasi terhadap Bapak Kapolresta dan Kasatreskrim beserta anggota yang berperan dalam tertangkapnya para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan yang berada didesa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kuasa hukum dan pihak korban berterimakasih atas hal tersebut.

‎Hal itu diketahui pada hari ini, Jum’at 13 Maret 2026 kuasa hukum Huda dan Slamet Widodo (Om Bob) mendatangi kantor Satreskrim Polresta Pati untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan perkara pengeroyokan di yang ditangani oleh Unit 1 Pidum.

‎Keterangan yang didapatkan dari Unit 1 Pidum, menyatakan pihaknya telah menangkap para pelaku dan melakukan sidik terhadap mereka.

‎Kuasa hukum dan Om Bob berharap kepada Unit 1 atau pihak APH yang menanganinya atas terperiksanya para terduga nanti seluruh pelaku baik yang terlibat secara aktip maupun yang 55 bisa terperiksa dan juga dilakukan penahanan.” Ungkap harapnya kepada pihak APH

‎Selain itu, Om Bob dan kuasa hukum meminta kepada Kapolresta Pati, untuk melakukan penanganannya yang sesuai apa yang kita harapkan.

‎”Jadi pada prinsipnya, kami mengharap karena dalam Cctv para pelaku terlihat banyak, tidak hanya empat (4) orang, jadi pelaku – pelaku dengan bisanya sukarela menyerahkan diri kepada Polresta Pati atau biar nanti Polresta juga melakukan penyelidikan.

‎Dan syukur – syukur harapan kami dapat bertambah pelaku itu.” Tandas harap Kuasa hukum kepada pihak APH

( team)

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru