Pelaksanaan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Berlangsung Kondusif

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemilihan Kuwu PAW (Pengantian Antar Waktu) di Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu dilakukan secara terbuka, tiga calon Kades (kuwu) yang mengikuti kontestasi dipilih oleh 63 Tokoh masyarakat, giat tersebut berlangsung di Kantor Desa pada, (11/2/26).

Dalam acara itu, dihadiri oleh jajaran DPMD Kabupaten Indramayu, Forkopincam Kecamatan Kertasemaya, Muspika, perangkat Desa Kertasemaya serta Tokoh Masyarakat, para calon yang ikut kontestasi diantaranya dari nomor urut 1 Abdul Goni, nomor urut 2 Sutrisno dan nomor urut 3 Muhamad Taufik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua panitia Pemilihan PAW Kholik, menjelaskan hasil dari ketiga calon kuwu itu dimenangkan oleh calon nomor urut 3 berdasarkan hasil penghitungan suara yang sah yang di pilih oleh tokoh masyarakat dari tujuh unsur tokoh dari masing-masing blok yang dilakukan sesuai regulasi.

“Berdasarkan penghitungan suara diantaranya yaitu dari nomor urut 1 Abdul Goni tidak mendapatkan suara (0), nomor urut 2 Sutrisno mendaptkan suara sebanyak 12 dan nomor urut 3 Muhamad Taufik sebanyak 51 suara pas dengan jumlah hak pilih dan dimenangkan oleh nomor urut 3 Taufik,” ujar Kholik.

Baca Juga:  Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Ketua panitia PAW didampingi Ketua BPD Sudarsono berharap dengan adanya kuwu yang sudah terpilih untuk menjalankan amanah demi kesejahteraan masyarakat lebih baik.

“Melalui PAW ini, pemimpin Desa Jengkok yang amanah, berkomitmen untuk memberikan kontribusinya dalam memperbaiki kesejahteraan warganya,”

Ia juga menginginkan masyarakat Desa Jengkok bergabung bersama-sama membangun kearah lebih baik lagi.

“Sangat diharapkan untuk masyarakat Desa Jengkok tidak terkotak-kotakan atau tidak terpecah belah karena dalam hal ini sudah selesai, kemudian kepada calon-colon yang tidak terpilih kami harapkan mereka bisa menerima hasil dari pemilihan ini, kepada calon yang terpilih untuk bisa merangkul sehingga keamanan dan ketertiban bisa terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru