Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Kegiatan Penanganan Mediasi di Balai Desa Kalangan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 03 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Kegiatan Penanganan Mediasi Setempat, bertempat di Balai Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Haris Sulistiyo, S.SiT., M.H. beserta jajaran staf.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pengaduan dari Saudara Totok Ariyanto, dkk., tertanggal 20 Januari 2026, yang pada pokoknya menyampaikan aduan terkait permasalahan penutupan akses jalan yang berdampak pada kepentingan para pengadu.

Penanganan mediasi setempat ini dihadiri oleh para pengadu, yaitu Totok Ariyanto, Pamuji Retno Sejati, Sadikun, Edi Siswanto, dan Juremi. Turut hadir pula dari Pemerintah Desa Kalangan, yakni Moch Soleh selaku Kepala Desa dan Juman selaku Perangkat Desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Kalangan, Joko Supriyanto, guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Namun demikian, karena ketidakhadiran Pihak Teradu, pelaksanaan mediasi tidak dapat dilanjutkan dan dinyatakan gagal. Oleh karena itu, kegiatan dilanjutkan dengan klarifikasi dan konfirmasi terhadap Pihak Pengadu serta Pemerintah Desa Kalangan.

Dalam kegiatan klarifikasi tersebut, para pengadu menyampaikan tuntutan agar fungsi jalan dikembalikan seperti semula sebagaimana tercantum dalam surat ukur pada sertipikat. Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora memberikan rekomendasi agar terlebih dahulu dilakukan penataan batas, dan/atau apabila dalam proses tersebut tidak ditemukan titik temu antara para pihak, maka disarankan untuk menempuh upaya hukum melalui jalur pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

📌 Layanan Informasi & Pengaduan
📱 WhatsApp : 0811 1068 0000
☎️ Hotline : (0296) 531055
📷 Instagram & Twitter : @kantahkabblora
📘 Facebook & YouTube : KantahKabBlora
🌐 Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru