Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun Kecamatan Cepu

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora – Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 2 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hilmi Fadli Yahya dan Veby Bagas Panca Putra sebagai Asisten Surveior Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, bersama warga lokal selaku pembantu ukur, yaitu Bapak Masrup Penataan batas ini merupakan permohonan dari Bapak Suwarto, yang pada pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Balun, Bapak Ariyanto dan Bapak Suraji.

Pelaksanaan penataan batas juga diikuti langsung oleh tetangga batas, guna memastikan bahwa patok-patok batas telah terpasang dengan benar. Kehadiran para pemilik batas ini penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas.

Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

# Humaskantorpertanahankabupatenblora

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru